Mereka Tidak Tau

Hukum Rimba_Kekuatan Menjadi Keadilan

Dalam kehidupan liar di hutan, tidak ada undang-undang tertulis, tidak ada pengadilan, dan tidak ada pengacara. Yang berlaku hanyalah satu prinsip, siapa yang kuat, dialah yang bertahan. Inilah yang disebut sebagai “hukum rimba”.

Istilah ini sering digunakan secara metaforis untuk menggambarkan situasi di mana kekuatan fisik, kekuasaan, atau dominasi menjadi satu-satunya alat penentu kebenaran dan keadilan. Di dunia hewan, seekor singa tidak perlu alasan untuk berburu kijang. Ia hanya mengikuti naluri, kebutuhan, dan kemampuannya. Namun, ketika konsep ini dibawa ke dalam peradaban manusia, hukum rimba menjadi cermin dari kekacauan, ketimpangan, dan krisis moral.

Di masyarakat yang lemah penegakan hukumnya, hukum rimba seringkali muncul secara tidak disadari. Mereka yang memiliki kekuasaan, uang, atau akses politik, dengan mudah menginjak hak-hak yang lemah. Hukum dan keadilan menjadi sesuatu yang bisa dibeli, dan kebenaran ditentukan oleh siapa yang paling berpengaruh, bukan siapa yang paling benar.

Padahal peradaban manusia sejatinya dibangun untuk menghindari hukum rimba. Kita menciptakan sistem hukum agar keadilan bisa ditegakkan bukan berdasarkan kekuatan, tapi berdasarkan nilai, norma, dan kebenaran objektif. Namun, ketika hukum dilemahkan dan moral diabaikan, maka yang tersisa hanyalah kembali pada rimba, tempat di mana yang lemah harus selalu waspada, dan yang kuat merasa berkuasa atas segalanya.

Hukum rimba bukan sekadar kisah dari hutan, tapi peringatan bagi kita semua. Bahwa tanpa keadilan, tanpa moralitas, dan tanpa keberanian menegakkan kebenaran, kita hanyalah makhluk liar yang menyamar sebagai manusia.

---




https://difandidivakara.blogspot.com/2025/09/blog-post.html

Komentar

Posting Komentar